Adilkah Jikalau Guru Harus Bayar Belasan Juta Untuk Ikut Sg-Ppg Sertifikasi Guru 2016?

UPDATED! "SERTIFIKASI TETAP DIBIAYAI PEMERINTAH" (ANIES BASWEDAN, senin, 11 April 2016)

Sertifikasi Guru tahun 2016 Pola SG-PPG Terancam Gagal?

Nah..nah...buka mata, sudah mulai bermunculan keluhan dari Bapak dan Ibu Guru pendidik anak bangsa yg masuk dalam daftar calon akseptor sertifikasi guru tahun 2016, yg dengan referensi Sergur SG-PPG (Sertifikasi Guru melalui Pendidikan Profesi Guru). Bagaimana tidak? Dalam melengkapi berkas yg harus diserahkan ke dinas pendidikan kabupaten/kota (terakhir tanggal 6 April 2016) kemarin, mereka harus menandatangani sebuah surat pernyataan bersedia menaggung biaya SG-PPG dengan dibubuhi materai 6000 rupiah. Woh...Jadi SG-PPG tahun 2016 itu harus bayar? Malang nian nasibnya guru-guru yg diangkat sehabis 30 Desember 2015 sampai 30 Desember 2015 yg wajib mengikuti sertifikasi guru referensi SG-PPG ini.

Jika anda coba searching di banyak website dan blog disebut-sebut bahwa biaya SG-PPG tahun 2016 ini mencapai belasan juta rupiah. Ada yg menyebut sampai kisaran 11 - 17 juta rupiah. Mari kita berpikir jenrnih. Adilkah ini buat guru-guru kita yg terangkat dari 30 Desember 2005 sampai 30 Desember 2015? Akan berhasilkah agenda ini atau akan terancam gagal sebab banyak guru terkesan akan mengundurkan diri sebab tak bisa membiayai sertifikasi mereka dengan referensi SG-PPG ini?

Berapa Kira-Kira Gaji Guru Yang Diangkat 31 Desember 2005 - 30 Desember 2015?

Menurut asumsi saya, honor mereka belum mencapai 4 juta rupiah. Itupun kalau mereka mempunyai tanggungan. Bagaimana kalau mereka tidak mempunyai tabungan? Berapa biaya yg harus mereka keluarkan selain biaya SG-PPG yg ditarik oleh LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Keguruan) dalam hal ini universitas, sekolah tinggi, atau institut yg terkait dalam pelaksanaan sertifikasi guru, semisal biaya transport, biaya menginap selama (SG-PPG) dilaksanakan di kampus, berapa biaya domestik lainnya yg harus mereka keluarkan? Sungguh ini bukan kasus yg mudah, apalagi guru yg bersangkutan satu-satunya tulang punggung keluarganya. Misalnya, punya istri yg ibu rumah tangga dan mempunyai tanggungan bawah umur sebanyak 2 orang yg mungkin masih perlu susu dan popok, atau biaya sekolah mereka? Belum lagi kalau mereka mempunyai kredit di bank yg harus diangsur setiap bulan sebab membeli rumah? Duh..duh.... Cek saja di banyak sekali media sosial, semisal facebook, sudah banyak keluhan bermunculan. Sertifikasi akrab di hati, jauh di dompet!

LPTK, KSG, Kemdikbud... Ini Tampak Seperti Bisnis. Di Mana Nurani?

Mari kita telaah, mengapa biaya SG-PPG tahun 2016 mesti harus dalam kisaran belasan juta rupiah? Untuk apa saja uang itu? Semestinya, LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Keguruan), KSG (Konsorsium Sertifikasi Guru)  dan Kemdikbud (sbg pihak yg berkepentingan untuk peningkatan profesionalitas guru) harus memperlihatkan transparansi rincian penggunaan uang yg akan dipakai untuk SG-PPG yg jelas-jelas sangat memberatkan beberapa guru dengan permasalahan menyerupai yg diuraikan di atas. Mari, kita lihat dari lubuk hati yg dalam, untuk siapa muara dari pelaksanaan SG-PPG ini? Bukankah untuk kemajuan pendidikan di negeri ini? Janganlah beralasan bahwa sertifikasi guru yakni tanggung jawab guru sendiri sebab guru yakni pilihan profesinya, dan UU Guru dan Dosen Nomor 14 tahun 2005 itu berlsaya surut sehingga mereka tidak berhak untuk mendapat kemudahan peningkatan profesi melalui SG-PPG ini.

Mari kita lihat beberapa screenshoot curhat guru-guru yg harus ikut sertifikasi guru referensi SG-PPG tahun 2016 ini yg aku ambil dari facebook. Ini cuma beberapa lho, ada banyak status dan komentar sejenis. Semestinya LPTK dengan wadahnya Konsorsium Sertifikasi Guru (KSG) dan Kemdikbud bisa duduk bersama untuk merumuskan yg terbaik untuk guru-guru kita: pendidik putra-putri bangsa.

 sudah mulai bermunculan keluhan dari Bapak dan Ibu Guru pendidik anak bangsa yg masuk d Adilkah Jika Guru Harus Bayar Belasan Juta untuk Ikut SG-PPG Sertifikasi Guru 2016?
Sekeping hati dibawa berlari..
Jauh melalui jalanan sepi..
Jalan kebenaran indah terbentang..
Didepan matamu para pejuang...
Akan kuatkah kaki yg melangkah..
Bila disapa duri yg menanti..
Akan kaburkah mata yg menatap..
Pada debu yg niscaya kan hinggap...
Tuk guru seluruh Indonesia...
Tetapkan hati kalian..
Tuk terus berjuang..
Karena bukan setumpuk penghargaan
Atau sekeping recehan dr pemangku adat...
Namun niat lapang dada tuk ikut mencerdaskan bangsa..
Tetap semangat berjuang
Semoga Alloh berkenan
Menjadikan usaha kalian
Bernilai Ibadah dan dpt dipertanggungjawabkan...
Edisi katanya PPG bayar 15 juta ya... Klo nggak lulus hrs ngulang dan bayar lagi...
Ayo mundur teratur... Hehehhehe


 sudah mulai bermunculan keluhan dari Bapak dan Ibu Guru pendidik anak bangsa yg masuk d Adilkah Jika Guru Harus Bayar Belasan Juta untuk Ikut SG-PPG Sertifikasi Guru 2016?
plpg didanai pemerintah....giliran angkatan 2006-2015 ppg selama lima bulan.....bayar 15.000.0000 ditambah tes tulis n tes online wajib nilainya 80, remedial 2x, klo gagal nilai 80....dari nol lagi....hangus juga 15 juta.....


 sudah mulai bermunculan keluhan dari Bapak dan Ibu Guru pendidik anak bangsa yg masuk d Adilkah Jika Guru Harus Bayar Belasan Juta untuk Ikut SG-PPG Sertifikasi Guru 2016?
Ya Alloh payahx hdup tnp khilafah... pemimpin oh pemimpin in adlh kwajiban engkau menjamin ksejahteraan stiap rakyatmu, tak khawatirkh kelak diakherat engkau mrugi ats tuntutn rakytmu yg tak kamu Penuhi d dunia..kmbalikan sstem yg mulia syariah dlm naungan khilafah min haj nubuwwah.. Alloh hu Akbar.......
Nilai UKG bagus,di arahkan ikut PPG.unt mendapat Sertifikat Pendidik 2016 mesti bayar biaya sendiri dg nominal maksimal 15jt,,wow,makan minum tmpt tggal slma PPG tanggung sendiri juga,,enak banget yak panitianya,15juta x jumlah guru pesertanya yg ribuan,jaminan lulus ujiannya??belum tentuuu,,kl nilai ga nyampe minimal 80, sedangkan ga smua guru itu pinterrr walau ga bodo2 amat,trus sdh byr 15juta tnp jaminan lulus... ky anak Sekolah Menengan Atas lg UN,blajar 3 thn ditentukan hny 4 hr..sakitnya tuh dimana ya??di kantong dan di hati.apalagi kalo jd org JuJur,,tnp nyuap unt dpt nilai 80 keatas,, mungkin bs lulus dan dpt sertifikat??kompetensi hny diukur di atas kertas sertifikat.sistem pendidikan kok bgini,,bikin guru linglung,dh capek ngajar ditodong hrs bersertifikat pula,,ga percaya amat sm kiprah guru yg mulia,,
‪#‎status‬ malam banget,sy guru biasa yg ga kaya,bengong mikir 15jt dpt drmn?


 sudah mulai bermunculan keluhan dari Bapak dan Ibu Guru pendidik anak bangsa yg masuk d Adilkah Jika Guru Harus Bayar Belasan Juta untuk Ikut SG-PPG Sertifikasi Guru 2016?
Artinya sebuah keprofesionalitas dilihat dr secarik akta didapat dgn cara dibeli seharga 15 jt..
MIRIS..INDONESIAKU..

Semoga keadilan ditegakkan untuk guru-guruku tersayg...

Memahami Sertifikasi Guru Pola PF-PLPG dan SG-PPG
Jadwal Program Sertifikasi Guru 2016
Benarkah Guru Harus Bayar SG-PPG 2016?
Nilai UKG 2016 dan Hubungannya dengan Sergur 2016
Informasi Terbaru Sertifikasi Guru tahun 2016

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Adilkah Jikalau Guru Harus Bayar Belasan Juta Untuk Ikut Sg-Ppg Sertifikasi Guru 2016?"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel