Informasi Terbaru Perihal Rasionalisasi Pns

Rasionalisasi PNS, Jangan Sampai Gagal Paham ya..

Beberapa waktu yg kemudian santer berhembus info dan kabar bahwa akan ada rasionalisasi (baca: PEMBERHENTIAN MASSAL PNS!) Ngeri kan mendengarnya. Iya lah, buat para PNS yg disebut-sebut berkinerja rendah dan berkualifikasi tamatan Sekolah Menengan Atas ke bawah. Tetapi benarkah informasi ini?

Bersama beredarnya berita-berita mengenai rasionalisasi PNS atau pemberhentian massal PNs ini, muncul keresahan-keresahan terutama dari para PNS yg belum berijazah sarjana. Pro dan kontra muncul untuk menanggapi info yg beredar. Sebagian oke lantaran menganggap bahwa rasionalisasi PNS yg belum berkualifikasi S1 ialah langkah sempurna untuk lebih meningkatkan kualitas pelayan publik. Sebagian lagi tidak oke lantaran berdasarkan mereka, pada kenyataannya banyak PNS yg belum S1 tetapi melsayakan semua pekerjaannya dengan baik. Tambah mereka lagi, tidak ada jaminan bahwa PNS berkualifikasi S1 lebih rajin dan profesional dalam melayani masyarakat.

Dalam rilis info yg dimuat di website resmi menpan.go.id , Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Herman Suryatman, menolak tegas bilamana hal itu tidaklah benar. "Jangan hingga gagal paham, isu tersebut tidak benar. Yang benar ialah Kementerian PANRB ketika ini tengah melsayakan pengkajian rasionalisasi PNS," demikian kata Herman Suryatman di Jakarta, Jumat (08/01).

Walaupun demikian, pada info lainnya yg dirilis di situs yg sama (pada link ini), MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi menyampaikan bahwa "Realisasi untuk kebijakan ini akan dilsayakan pada tahun 2017 dan sedang disiapkan formulasinya. Jumlah PNS idealnya 1,5 persen dari jumlah penduduk. Makara kira-kira hanya 3,5 juta PNS yg bekerja tetapi yg harus merupakan PNS yg kompeten,"Tetapi menteri Yuddy menegaskan bahwa tak ada planning untuk memberhentikan PNS non-sarjana. Lalu, jikalau demikian PNS yg bagaimanakah yg akan masuk dalam daftar rasionalisasi?

 Beberapa waktu yg kemudian santer berhembus info dan kabar bahwa akan ada rasionalisasi  Informasi Terbaru wacana Rasionalisasi PNS
alasan perlunya rasionalisasi PNS

Tahapan Rasionalisasi dan PNS yg Berpotensi Terkena Rasionalisasi

Rasionalisasi PNS yg tengah dikaji oleh KemenPAN-RB merupakan konsekuensi dari kebijakan moratorium dalam denah zero growth secara nasional (tidak ada penambahan. jumlah pegawai) dan negative atau positive growth secara instansional. Namun, pengurangan PNS yg akan dilsayakan tetap bersiklus dan terukur. Rencana rasionalisasi ini bersesuaian dengan kebijakan pemerintah untuk membuat birokrasi pemerintahan yg berkelas dunia, yaitu birokrasi yg higienis dan sayantabel, efektif dan efisien, juga dengan kualitas pelayanan publik yg baik.

Itulah sebabnya penerimaan PNS dilsayakan pemerintah secara terbatas dalam hal jumlah, yaitu tidak akan melebihi jumlah PNS yg pensiun. Saat ini rasio PNS terhadap penduduk pada angka 1,7 %. Ini artinya tiap 100 orang penduduk dilayani oleh 1,7 PNS. Sementara persentase ideal PNS terhadap jumlah penduduk berdasarkan MenPAN-RB ialah 1,5%. Sebagai tambahan. informasi ketika ini tercatat PNS di Indonesia jumlahnya mencapai 4.517.136 orang. Dari jumlah itu, 1.932.220 diantaranya menduduki jabatan fungsional umum, di mana 59,39%, diantaranya berada di instansi pusat, dan 38,49% di daerah. Menurut menteri Yuddy, untuk mengerjakan kiprah pemerintah tidak diharapkan SDM yg banyak tetapi yg diharapkan ialah orang-orang yg handal, lantaran itu sumber daya insan aparatur harus profesional dan kompeten

Dari aneka macam pernyataan yg dirilis sanggup disimpulkan bahwa denah rasionalisasi PNS yg akan direalisasikan pada tahun 2017 mendatang ialah sbg berikut.

 Beberapa waktu yg kemudian santer berhembus info dan kabar bahwa akan ada rasionalisasi  Informasi Terbaru wacana Rasionalisasi PNS
PNS yg berpotensi kena rasionalisasi dan tahapan planning rasionalisasi


Rencana rasionalisasi ini juga merupakan salah satu dasar dalam melsayakan pertimbangan untuk rekruitmen Aparatur Sipil Negara (ASN) gres semoga terpenuhi tuntutan negara pada kompetisi global ketika ini dan ke masa yg akan datang. Maksudnya dalam hal menghadapi masa perdagangan bebas MEA dan AFTA. Karena itu pemerintah harus mengantisipasi hal ini dengan mendapat Smart ASN yg mempunyai karakter, berwawasan global, menguasai TIK, menguasai bahasa asing, serta mempunyai daya networking yg baik. Tetapi, perlu juga bagi pemerintah untuk mempertimbangkan kondisi tertentu, contohnya saja untuk PNS guru, PNS tenaga kesehatan dan PNS penegak aturan masih dirasa kurang dalam hal jumlah. Untuk jabatan-jabatan ini, kemungkinan malah ditambah, namun perbaikan kualitas masih tetap diperlukan.

Jadi, tidak ada rasionalisasi yg dilsayakan oleh pemerintah secara semena-mena. Semuanya akan sesuai dengan tetap memperhatikan integritas, kompetensi dan kinerja PNS, serta merujuk pada peraturan perundang-undangan yg berlsaya.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Informasi Terbaru Perihal Rasionalisasi Pns"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel