Berapa Nilai Ukg Minimal Semoga Sanggup Mengikuti Sertifikasi Guru 2016?
Hubungan UKG (Uji Kompetensi Guru) dan Sergur (Sertifikasi Guru) tahun 2016
UPDATE! MENURUT MENDIKBUD ANIES BASWEDAN, SERTIFIKASI GURU TETAP DIBIAYAI PEMERINTAH (RILIS, SENIN 11 APRIL 2016)Beberapa hari ini, para guru tengah disibukkan dengan pemberkasan penerima sertfikasi guru tahun 2016, sebab daftar penerima untuk tahun tersebut telah dirilis dan diumumkan oleh masing-masing Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Guru-guru yg akan mengikuti sertfikasi di tahun 2016 ini mulai berburu informasi-informasi terbaru seputar sergur 2016. Nah, saygnya, beberapa guru yg lain agak kebingungan dengan rilis terbaru daftar urut calon penerima sertifikasi guru tahun 2016. Ada apa gerangan sehingga daftar urut yg telah beredar pada tahun-tahun sebelumnya menjadi berubah susunannya? Rupanya, UKG (Uji Kompetensi Guru) 2015 kemudian menjadi penyebab utama berubahnya urutan prioritas daftar penerima sertifikasi guru 2016.
Nilai UKG 2015 penting dalam sertifikasi guru tahun 2016 |
Berapa Nilai UKG Minimal Agar Guru Dapat Mengikuti Sertifikasi Guru tahun 2016?
Ada batas minimal yg telah ditetapkan oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, bahwa nilai UKG (Uji Kompetensi Guru) pada tahun 2015 yg kemudian minimal 55. Apa maknanya? Maknanya adalah, jikalau nama Bapak dan Ibu Guru tercoret (tidak masuk) dalam daftar penerima sertifikasi guru tahun 2016, mungkin penyebabnya yaitu nilai UKG 2015 yg tidak mencapai standar minimal yg ditetakan ini. Jadi, ke depannya guru tidak lagi sanggup menganggap UKG sbg sesuatu yg remeh, sebab ujung-ujungnya berafiliasi dengan evaluasi apakah dia layak atau tidak untuk mengikuti sertifikasi guru, misalnya.Daftar urut prioritas calon penerima sertifikasi guru baik yg melalui contoh PF-PLPG (Portofolio - Pendidikan dan Latihan Profesi Guru) ataupun melalui contoh SG-PPG (Sertifikasi Guru - Pendidikan Profesi Guru) juga mempersyaratkan batas minimal nilai UKG sebesar 55. Kaprikornus kepada guru-guru yg nilai UKGnya di bawah 55, harap bersabar untuk menunggu UKG tahun selanjutnya. Dan tentunya harus berusaha pula memperoleh nilai yg bagus. Ini penting dalam kaitan sertifikasi guru sebab semakin tinggi nilai UKG, maka urutan daftar prioritas calon penerima sertifikasi guru akan makin tinggi (diutamakan). Jika dilihat perbedaannya dari tahun-tahun sebelumnya, daftar urut calon penerima mengutamakan kriteria umur. Sekarang, umur merupakan kriteria penyusunan daftar yg letaknya di bawah nilai UKG.
Di Mana Melihat/Mencek Nilai Hasil UKG 2015 dalam Hubungannya dengan Sertifikasi Guru 2016
Bersamaan dengan rilis daftar calon penerima sertifikasi guru tahun 2016 yg nantinya harus dilsayakan verifikasi kembali oleh para calon penerima dengan melengkapi beberapa berkas ke dinas pendidikan kabupaten/kota, maka Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota juga telah merilis daftar hasil nilai UKG tahun 2015. Sebagaimana disebutkan di atas bahwa nilai UKG ini merupakan faktor utama yg diperhatikan dalam membuat. daftar urut calon penerima sertifikasi tahun 2016. Untuk melihat dan mengecek berapa nilai UKG masing-masing guru, maka Bapak dan Ibu Guru sanggup mendatangi kantor Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota masing-masing yg dulunya mengorganisir pelaksanaan UKG 2016. Beberapa dinas pendidikan kabupaten kota bahkan telah memberikan daftar hasil nilai UKG 2015 ke sekolah-sekolah atau memajangnya di papan pengumuman. Pada daftar penerima sertifikasi guru yg dirilis juga tercantum nilai UKG setiap guru sbg komponen paling penting dalam penentuan urutan peserta.Demikian informasi terbaru mengenai sergur (sertifikasi guru) tahun 2016 dalam kaitan nilai UKG (Uji Kompetensi Guru) yg lalu.
Info Terbaru Sertifikasi Guru 2016
0 Response to "Berapa Nilai Ukg Minimal Semoga Sanggup Mengikuti Sertifikasi Guru 2016?"
Post a Comment