Proses Pembelajaran Sesuai Standar Proses (Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016)
Proses Pembelajaran Sesuai Standar Proses (Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016)
Bagaimanakah proses pembelajaran yg sesuai dengan standar proses? Jika kita membicarakan standar proses, maka dikala ini kita harus mengacu kepada Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 sbg peraturan perundangan yg berlsaya perihal standar proses dalam pelaksanaan pendidikan dan pembelajaran di setiap satuan pendidikan.
Menurut Lampiran Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 perihal Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah dinyatakan bahwa: Proses pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi penerima didik untuk berpartisipasi aktif, serta menunjukkan ruang yg cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis penerima didik. Untuk itu setiap satuan pendidikan melsayakan perencanaan pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran serta evaluasi proses pembelajaran untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas ketercapaian kompetensi lulusan.
Sekarang marilah kita uraikan satu per satu bagaimana proses pembelajaran yg interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi penerima didik untuk berpartisipasi aktif, serta menunjukkan ruang yg cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis penerima didik itu.
proses pembelajaran mestinya mempunyai karakteristik ini |
Proses Pembelajaran yg Interaktif
Selama proses pembelajaran, hendaknya terjadi proses interaksi antar penerima didik dengan penerima didik lainnya, dengan pendidik, dengan sumber belajar, dan lingkungan belajar. Terjadi interaksi multiarah yg berkualitas selama proses pembelajaran berlangsung.Proses Pembelajaran yg Inspiratif
Proses pembelajaran yg difasilitasi hendaknya selalu menunjukkan inspirasi-inspirasi gres bagi penerima didik, sehingga mereka bisa menjadi insan-insan yg kreatif dan tercerahkan selama dan sehabis mengikuti proses pembelajaran.Proses Pembelajaran yg Menyenangkan
Tidak akan berhasil untuk mencapai tujuan pembelajaran jikalau proses pembelajaran yg dilaksanakan tidak menyenangkan. Proses pembelajaran bukanlah sebuah tekanan dan beban bagi penerima didik, sehingga mereka menjadi suka mengikuti proses yg berlangsung.Proses Pembelajaran yg Menantang
Tidak ada acara pembelajaran yg sanggup membuat. penerima didik benar-benar sanggup mengakomodasi rasa ingin tau dan menunjukkan tantang yg cukup untuk mereka, bila dirancang dengan tanpa perencanaan yg baik. Kegiatan dan konten pembelajaran perlu disiapkan pada dimensi yg cukup dan sesuai. Tidak terlalu mudah, tidak terlalu sulit.Proses Pembelajaran yg Memotivasi untuk Berpartisipasi Aktif
Pembelajaran yg difasilitasi oleh guru haruslah menunjukkan motivasi kepada penerima didik sedemikian rupa sehingga merasa terpanggil untuk ikut perperan aktif dalam proses yg sedang berlangsung.Proses Pembelajaran yg Memberi Ruang bagi Perkembangan Peserta Didik
Proses pembelajaran yg sanggup menunjukkan ruang untuk mengakomodasi perkembangan prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan fisik serta psikologis penerima didik.Melalui proses pembelajaran yg interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi untuk berpartisipasi dan memberi ruang untuk berkembang bagi penerima didik ini kita sanggup melihat pergeseran paradigma proses pembelajaran sbgmana yg telah berlangsung pada masa kemudian di mana dari penerima didik yg diberi tahu menjadi penerima didik yg aktif mencari tahu, dan guru yg mulanya yakni satu satunya sumber pembelajaran (utama) menjadi pembelajaran yg bersumber dari aneka sumber.
Proses pembelajaran yg demikian sanggup diakomodasi oleh pendekatan saintifik dengan ditunjang oleh model-model pembelajaran lain menyerupai discovery-inquiry, problem-based learning, project-based learning, dan model-model pembelajaran terpilih lainnya.
Lalu bagaimana setiap satuan pendidikan atau pendidikan harus melsayakan perencanaan pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran serta evaluasi proses pembelajaran untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas ketercapaian kompetensi lulusan. Setiap tahapan yg dilsayakan mulai dari perencanaan pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, sampai evaluasi proses dan hasil pembelajaran haruslah saling bersesuaian dan sejalan. Ketiga tahapan ini saling berkaitan dan tak terpisah antara satu dengan lainnya sbg suatu urutan yg logis.
0 Response to "Proses Pembelajaran Sesuai Standar Proses (Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016)"
Post a Comment